Find Us On Social Media :

Bejat! Belasan ABG di Jambi Diperdagangkan Mucikari ke Jakarta, Korban Diiming-imingi Ini hingga Dicabuli oleh Pengusaha Hiburan Malam

By Lina Sofia, Selasa, 28 Desember 2021 | 19:01 WIB

Predator seksual jerat belasan anak di jambi korban pelecehan.

GridPop.ID - Polisi berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di Jambi.

Diketahui pelaku berjumlah 4 orang, Sudin (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.

Warga Jakarta berinisial S (52) diringkus anggota Polres Jambi seusai mencabuli belasan anak di bawah umur.

S merupakan pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di wilayah Jakarta.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ada 13 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan pria 52 tahun ini.

“S (Sudin) merupakan pelaku utama dan sisanya sebagai muncikari,” katanya, Senin (27/12/2021).

Sudin diketahui dua kali membayar muncikarinya agar mendatangkan korban-korbannya.

Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS bersama dua korban langsung menuju ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: Mabuk Berat, Seorang Gadis Muda Tak Sadar Digilir 2 Juru Parkir Tempat Hiburan Malam, Aksi Bejatnya Terbongkar Usai Korban Temukan Fakta Ini

Mereka menemui orang bernama Sudin. Di sana, korban disuruh untuk berhubungan badan dengan Sudin.

Sudin memberi Rp 3,5 juta untuk setiap korbannya. Kepada ARS, Sudin memberikan Rp 1 juta sebagai upah dan Rp 2 juta untuk biaya transportasi pulang.

Semua aksi bejat itu dilakukan pelaku di hotel wilayah Jakarta.

Sebelum mencabuli korban, pelaku menghubungi muncikari di Jambi untuk mencarikan anak di bawah umur.

Setelah mendapat sasaran, korban dibujuk dan diiming-imingi dengan uang agar bersedia berangkat ke Jakarta.

"Untuk berangkat dari Jambi ke Jakarta dikasi ongkos Rp 1 juta, setelah tiba di Jakarta, korban diberi lagi uang untuk belanja ke mall," jelas Eko.

"Kemudian korban kembali ke hotel, dan saat itulah dia menjalankan aksi bejatnya."

Setelah itu, korban kembali pulang ke Jambi.

Dilansir dari Tribun Wow, dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga muncikari.

Baca Juga: Merinding! Sejumlah Pengunjung Hiburan Malam Akui Lihat Penampakan Misterius di Balik Cermin Toilet, Saat Ditelusuri Terkuak Fakta Mencengangkan Dibaliknya

Satu di antara tiga pelaku bahkan masih di bawah umur.

Ketiganya berinisial R (36) PIS (19), dan ARS (15), ketiganya merupakan warga Kota Jambi.

"Total ada empat kita amankan, satu pelaku utama dan tiga mucikari, memang salah satu mucikari masih anak di bawah umur," terangnya.

Kasus ini terbongkar saat adanya laporan anak hilang berinisial AN (13) asal Kota Jambi pada Minggu (12/12/2021) lalu.

"Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang, ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui pelaku S, sebagai pelampiasan nafsu pelaku," ujar Eko.

Dari Jambi, para korban ini berangkat melalui jalur darat dan ada juga yang menggunakan jalur udara.

Para pelaku dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun.

Baca Juga: Pulang Mabuk Sampai Tak Ingat Arah Kosan, Wanita Muda di Padang Dibawa dan Dirudapaksa 2 Tukang Parkir Tempat Hiburan Malam Secara Bergilir

GridPop.ID (*)