Puas memperkosa korban, MST meninggalkan asrama.
Ketika korban diperkosa, ia sempat berusaha untuk melawan.
Namun korban kalah tenaga hingga terjadilah peristiwa tersebut.
“Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku.
Korban sempat melawan, namun kalah tenaga,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, Jumat (31/12/2021).
Aksi bejat pelaku bisa terkuak usai korban melahirkan bayi prematur.
Bayi tersebut dilahirkan S di kamar mandi asrama pondok pesantren pada 21 Desember 2021.
Mengetahui hal tersebut, para santri dan pengajar merasa curiga lantaran korban diketahui belum menikah.