Kemudian saat ditanya soal siapa ayah si bayi, baru lah ia menceritakan fakta sesungguhnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara menjelaskan, korban tak berani melaporkan kejadian perkosaan itu karena takut terhadap pelaku.
"Korban takut melaporkan kejadian ini karena takut kepada pelaku, sebab MST adalah pemilik pondok pesantren tersebut," ungkapnya, Minggu (2/1/2022).
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus perkosaan tersebut ke polisi.
“Karena curiga korban belum menikah, akhirnya terkuak pelaku adalah guru di sana (pesantren). Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,” kata Kapolres.
Dilansir dari Kompas.tv, kini bayi yang dilahirkan tengah dirawat di rumah sakit.
Ibu bayi juga dalam kondisi sehat.
“Bayinya berusia 7 hari, kondisinya sehat,” kata Kapolres.
GridPop.ID (*)