GridPop.ID - Seorang santriwati di Magelang, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan pemilik warung makan di dekat pondok pesantren.
Dilansir dari Tribun Wow, santriwati yang berusia 11 tahun tersebut diperkosa NR (56).
Pelaku adalah seorang pemilik warung makan di samping pondok pesantren tempat korban menuntut ilmu.
Kasus pemerkosaan ini bisa terkuak setelah orang tua korban lapor polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin.
Memperoleh laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan tindak lanjut.
Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Orangtua korban melapor, lalu kami tindaklanjuti, sampai akhirnya kami mengamankan NR," kata Alfan, dikonfirmasi Senin (3/1/2022), dikutip dari Kompas.com.