GridPop.ID - Seorang remaja putri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib pilu lantaran diperkosa 3 pria.
Modus pelaku pemerkosaan yakni dengan menawarkan tumpangan.
Dilansir dari Kompas.com, salah satu pelaku bernama Melkianus Lasi berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sopir pick up tersebut menjadi salah satu pelaku pemerkosaan MIF (19), gadis asal Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WITA di dalam semak belukar belakang Kantor Disperindak Kabupaten Kupang," ujar Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Elpidus menyebut, penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/6/2022/Sek Kuteng.
Kasus itu berawal saat korban berdiri sendiri menunggu angkutan umum di samping kantor Pegadaian Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada pukul 19.00 WITA.
Rencananya korban hendak menemui keluarganya yang berada di Kabupaten Kupang.
Sesaat menunggu, datang mobil pick up berwarna hitam yang dikemudikan pelaku dan dua orang temannya, Rinto Samene dan Maksi Bilaut.
Pelaku menawari bakal mengantar korban ke tempat tujuannya.
Korban pun naik ke mobil dan duduk di ruang kemudi bagian depan.
Adapun dua teman pelaku pindah ke bagian belakang.
Nahas, saat perjalanan 3 pelaku malah membawa korban menuju ke semak belukar yang berada di belakang Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang.
Korban diancam bakal dibunuh jika enggan melayani nafsu bejat para pelaku.
Karena ketakutan, korban tidak berdaya ketika diperkosa secara bergilir.
Puas menyetubuhi korban, ketiga pelaku meninggalkan gadis itu begitu saja.
Korban lalu berjalan kaki menuju ke perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, sambil menangis.
Gadis bernasib malang itu kemudian ditemukan oleh pemuda yang sedang duduk di perempatan jalan, ia lantas diantar ke Kantor Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Dilansir dari Serambinews.com, polisi lalu membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk keperluan visum.
Kemudian pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku Melkianus di kediamannya pada, Selasa (11/1/2022) pukul 13.00 WITA.
Sementara Rinto Samene dan Maksi Bilaut melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran.
"Selanjutnya anggota akan terus melakukan pengembangan dan pencarian guna menangkap dua pelaku lain yang masih buron," ujar Elpidus.
GridPop.ID (*)