Find Us On Social Media :

Disekap Berhari-hari dengan Tubuh Terikat Rafia, Santriwati di Magelang Lemas Dipaksa Layani Nafsu Bejat 3 Pemuda Secara Bergiliran, Begini Ancaman Pelaku Pada Korban

By Ekawati Tyas, Sabtu, 15 Januari 2022 | 09:02 WIB

Pelaku pemerkosa santriwati di Magelang.

Tak sampai di situ, pelaku PA juga melakukan aksi serupa pada hari yang sama sekitar puul 15.00 WIB, dengan ancaman bakal memukul korban.

Masih di hari yang sama, satu tersangka lain memperkosa korban di malam harinya.

Dilansir dari TribunJogja.com, aksi bejat para pelaku berhasil terkuak usai keluarga korban mencari keberadaan santriwati yang tak ada di pondok pesantren.

Keluarga korban berusaha mencari tersangka PA, yang diketahui merupakan teman dekat korban.

Saat melakukan pencarian, pihak keluarga minta tolong ke perangkat desa tempat tinggal tersangka PA.

Kemudian keluarga dan warga akhirnya mengetahui keberadaan korban yang ternyata sedang di rumah NI.

"Pada Kamis, 6 Januari 2022, warga mendapati korban masih di rumah NI.

Baca Juga: Tak Pulang Lantaran Rumah Jauh, Santriwati di OKU Selatan Malah Diperkosa Guru Pesantren hingga Lahirkan Bayi Prematur, Terkuak Fakta yang Bikin Emosi

Warga juga mengamankan semua tersangka, kemudian diserahkan ke Polres Magelang," imbuh Sajarod.

Adapun korban segera dilarikan ke RSUD Merah Putih Magelang guna pemeriksaan medis.

Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP M. Alfan menerangkan, dalam penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka, tikar, seutas tali rafia, gelas, botol bekas miras merek Vodka Mansion House, ponsel dan sebagainya.

"Para tersangka disangka dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," tegas Alfan.

GridPop.ID (*)