GridPop.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi.
Kali ini di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Pada Selasa (18/1/2022) kemarin, ada suami bakar istri sampai mengakibatkan korban mengalami luka bakar 50 persen.
Dilansir dari Tribun Sumsel, peristiwa terjadi saat korban sedang memasak di dapur pada Selasa sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku tiba-tiba saja menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu membakarnya.
Diketahui, sebelum kejadian, pelaku sempat membeli bensin dua kali.
Korban yang kaget kemudian berusaha memadamkan api di tubuhnya.
Ia berlari keluar rumah meminta bantuan warga.
Korban lalu menggulingkan tubuhnya di semak-semak depan rumahnya.
Sementara warga berusaha memadamkan api dengan memukul tubuh korban dengan rumput.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku melarikan diri.