Find Us On Social Media :

Edan! Ayah Tega Berkali-kali Cabuli Anak Tiri Bersama Paman, Sempat Dipaksa Nonton Video Dewasa hingga Terungkap Cara Bejat Pelaku Agar Korban Tak Hamil

By Luvy Octaviani, Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:20 WIB

Ilustrasi Pencabulan

GridPop.ID - Kasus kekerasan seksual terhadap anak nampaknya masih kerap terjadi.Bahkan, yang melakukan tindakan bejat tersebut justru datang dari orang terdekat korban.Baru-baru ini, aksi ayah tiri tega cabuli putri sambung bersama paman menjadi sorotan.Bahkan, aksi bejat keduanya dilakukan secara bergiliran secara berkali-kali.Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Polres Bangka."Kedua tersangka masih keluarga dekat di mana satu pelaku adalah ayah angkat korban dan satu pelaku lainnya adalah adik ipar keduanya langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum Kamis (20/1/2022) dikutip dari laman tribunwow.com.Awalnya korban memergoki pamannya yakni B tengah menonton video dewasa di HP.Seusai dipergoki korban, B justru mengajak korban menonton bersama video dewasa.Pada saat menonton video dewasa berdua, pelaku B kemudian merudapaksa korban.

Baca Juga: Nicholas Sean Tolak Damai, Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan Jadi Tersangka, Kini Ngedrop Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi!

Kejadian pertama ini terjadi ketika suasana rumah sepi.Selanjutnya pelaku B kembali mengulangi perbuatan bejatnya ketika korban tengah menonton televisi.Namun kali ini pelaku M yakni ayah tiri korban memergoki kejadian itu.Awalnya M marah dan menasihati bahwa B harus bertanggung jawab jika korban hamil.Namun amarah M ternyata hanya pura-pura, sebab pelaku M justru ikut melecehkan anak tirinya tersebut.Kedua pelaku kemudian sepakat untuk terus melakukan tindakan asusila kepada korban.Pelecehan dilakukan dalam waktu yang berbeda namun kadang dilakukan bersamaan di mana satu pelaku bergiliran saling menyaksikan pelaku lainnya melakukan pelecehan seksual.Saat melakukan aksinya, kedua pelaku melakukan segala cara agar korban tidak hamil.Kejadian ini terbongkar seusai muncul kecurigaan dari warga setempat.

Baca Juga: Nicholas Sean Tolak Damai, Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan Jadi Tersangka, Kini Ngedrop Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi!

Warga lalu mengamankan korban yang kemudian korban mengungkapkan apa yang ia alami di depan pemerintah desa setempat.Kini kedua pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.Korban saat ini telah diserahkan ke keluarga kandungnya di Bangka.Pihak Polres Bangka memutuskan untuk menyerahkan korban ke keluarga kandung atas pertimbangan kejiwaan dan psikis korban."Untuk korban sementara kita serahkan kepada pihak keluarga kandungnya hingga nanti para tersangka disidangkan di pengadilan," kata AKP Ayu.Diketahui korban saat ini selalu didampingi oleh kakak perempuannya.Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Sidoarjo.Dilansir dari laman tribunvideo.com, seorang ayah tiri tega menodai anak sambungnya sendiri.MWS, pria 40 tahun itu tega menggauli anak tirinya yang berusia 16 tahun.

Baca Juga: Berkunjung ke Rumah Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Tersipu Malu Dapat Panggilan Khusus dari Ayah Rozak, Kode Dapat Restu Dekati Sang Biduan?

Aksi bejat itu sudah dilakukan sejak Agustus 2020 silam.Saat sang istri mandi, ia tega memegang alat vital korban dari luar busananya.Sekitar satu bulan kemudian, korban yang sedang bersedih akibat dimarahi ibu kandungnya, menyendiri dalam kamar.Nah ketika korban di dalam kamar, lalu masuklah ayah tirinya.Dia bermodus menenangkannya.Namun ia mengambil kesempatan melancarkan aksinya.Dari situlah, hasrat birahi MWS terus memuncak kepada anak tirinya yang masih bawah umur.GridPop.ID (*)