Find Us On Social Media :

Curiga Pacarnya Selingkuh, Wanita Ini Bakar Apartemen sang Kekasih hingga Tewaskan 46 Orang, Pengadilan Jatuhkan Hukuman Ini untuk Pelaku

By Lina Sofia, Senin, 24 Januari 2022 | 11:02 WIB

Ilustrasi Kebakaran

GridPop.ID - Curiga sang pacar sedang selingkuh, seorang wanita nekat membakar apartemen kekasihnya.

Mulanya wanita tersebut tak mengira jika pada akhirnya akan menyebabkan kebakaran hebat.

Sebab ia mengaku hanya melemparkan dupa ke tempat sampah.

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com dari AFP pada 23 Januari 2022, atas insiden yang sengaja dilakukannya tersebut, wanita yang berasal dari Taiwan itu telah membuat 46 orang korban meninggal dunia.

Dirinya mengaku hanya ingin membuat keributan dan mempermalukan sang kekasih dengan melemparkan dupa ke tempat sampah.

Namun, kemudian dirinya mengatakan tidak ingat apa yang terjadi setelahnya.

Di sisi lain, saksi mata mengatakan melihat ada orang yang menaruh dupa di sofa dan langsung pergi.

Penyataannya terus berubah dan tidak konsisten saat persidangan.

Hal tersebut mempengaruhi hakim dalam memberikan hukuman pada pelaku.

Baca Juga: Dihadapkan pada Posisi Atta Halilintar Selingkuh atau Poligami Saat Dirinya Hamil Tua, Jawaban Aurel Hermansyah Bikin Suami Syok

Diketahui api yang dibuatnya tersebut menjalar sampai ke apartemen 13 lantai.

Menyebabkan 46 orang yang ada di dalam apartemen tersebut meninggal dunia di tempat.

Atas aksi nekatnya tersebut, sang pelaku didakwa atas tuduhan pembunuhan dan pembakaran properti.

Wanita itu pun juga terancam mendapatkan hukuman mati.

Tak hanya itu,bahkan dalam persidangan wanita tersebut dianggap tidak menunjukkan penyesalan.

Sehingga jaksa merekomendasikan hukuman mati padanya.

"Dia tidak menunjukkan penyesalan dan sikapnya buruk, Jaksa merekomendasikan agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati pada wanita tersebut sebagai peringatan."

Taiwan sendiri adalah salah satu negara demokrasi paling progresif di Asia.

Taiwan menuai kritik dari komunitas internasional dan kelompok-kelompok HAM karena masih memberlakukan hukuman mati.

Baca Juga: Sengaja Ngumpet di Kolong Tempat Tidur, Suami Terbangun Begitu Dengar sang Istri Mendesah Kala Asyik Bercinta dengan Pria Lain, Kisahnya Bikin Syok!

Sebagai informasi tambahan, diberitakan Kompas.com, ternyata pemerintah Taiwan sempat menghapuskan hukuman mati selama lima tahun sebelum kembali diberlakukan pada 2010.

Hal ini untuk kejahatan paling serius, termasuk pembunuhan dan penculikan.

Meski sejumlah politisi dan kelompok hak asasi menyerukan penghapusannya, hasil survei opini menunjukkan mayoritas mendukung penerapan hukuman mati.

Pemerintah Taiwan akan secara bertahap mengurangi penerapannya, namun tidak untuk penghapusan dalam waktu dekat.

Sebanyak 42 terpidana mati saat ini masih menunggu eksekusi dalam tahanan di Taiwan.

Baca Juga: Dulu Kiper Top Timnas, Mantan Pesepakbola Ini Disebut-sebut Doyan Selingkuh hingga Kariernya Merosot, Kini Banting Setir Geluti Profesi Ini!

GridPop.ID (*)