Find Us On Social Media :

Berawal dari DM Instagram, Pemuda Ini Berhasil Bujuk Gadis di Bawah Umur Puaskan Nafsu Bejatnya, Endingnya Sungguh Tak Disangka-sangka

By Ekawati Tyas, Jumat, 28 Januari 2022 | 05:32 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

Pendampingan dilakukan baik secara hukum maupun demi mental dan kejiwaan korban.

"Kita lakukan pendampingan pada korban. Baik proses hukum, maupun trauma healingnya atau psikologinya.

Saat ini proses hukum sudah berjalan.

Korban sudah di BAP, juga saksi dan orang tuanya.

Hari ini visum kepada korban sudah dilakukanjuga," katanya.

Baca Juga: Cinta Ditolak Drama Tenggak Racun Bertindak, Sopir di Karanganyar Berkali-kali Minta 'Jatah' Pada Anak Majikan yang Berusia 15 Tahun, Ancaman Pelaku Bikin Emosi

GridPop.ID (*)