Berobat sudah bisa 1 bulan sekali, dengan pemberian dosis obat untuk 1 bulan.
Jadi tetap setiap hari harus minum obat," jelas kakak korban.
Lebih lanjut, rasa terima kasih tak lupa diucapkan oleh pihak keluarga korban pada sejumlah pihak yang telah mengawal proses hukum kasus ini.
"Kepada para mahasiswa yang kemarin sudah melakukan aksi solidaritas, kepada yang lain juga, yang kami tidak bisa sebutkan satu persatu, yang sudah membantu mengawal kasus adik kami.
Semoga VDPS mendapatkan keadilan dan pelakunya bisa dihukum sesuai pasal yang dituntut," pungkas keluarga korban.
Dilansir dari Tribun Kalteng, awal mula kasus ini viral yakni saat korban curhat di media sosial.
Ia bercerita bahwa pelaku tak henti-hentinya menghubungi dan mengajak pergi untuk jalan-jalan.
"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," terangnya di media sosial.
Berkali-kali diajak, berkali-kali pula korban menolaknya.
Hingga suatu ketika korban mengiyakan ajakan pelaku.
Bejat, ternyata saat itu pelaku sudah mempersiapkan minuman yang dicampur dengan obat-obatan yang kemudian dicekoki pada korban.