Find Us On Social Media :

'Lucu, Kayak Anak Sendiri', Penjual Mainan Nekat Nodai Bocah Laki-laki 7 Tahun dengan Iming-iming Beri Kartu Pokemon, Pengakuan Pelaku Bikin Emosi!

By Ekawati Tyas, Senin, 31 Januari 2022 | 10:02 WIB

Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

"Karena bocah itu lucu, ngeliatnya kaya anak sendiri.

Sudah lama enggak ketemu anak," ucap A.

Aksi bejat ini kata Maruli baru dilakukan 1 kali.

"Baru 1 kali," sebut AKBP Maruli.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

A kini terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: 'Celana Keduanya Sudah Melorot', Kakek 63 Tahun Nyaris Cabuli Bocah 9 Tahun, Beri Iming-iming Rp 5 Ribu Dibayar Jika Gajian Cair, Begini Endingnya

GridPop.ID (*)