Find Us On Social Media :

'Celana Keduanya Sudah Melorot', Kakek 63 Tahun Nyaris Cabuli Bocah 9 Tahun, Beri Iming-iming Rp 5 Ribu Dibayar Jika Gajian Cair, Begini Endingnya

By Ekawati Tyas, Kamis, 27 Januari 2022 | 09:02 WIB

OS (63), kakek yang berusaha melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 9 tshun saat digiring aparat kepolisian Polres Garut.

GridPop.ID - Seorang kakek di Garut nekat berbuat asusila terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun.

Dilansir dari Kompas.com, kakek berinisial OS (63) nyaris mencabuli korban yang masih tetangganya.

Diketahui bahwa kakek cabul tersebut adalah warga Kecamatan Cilawu.

Saat ini ia telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Garut.

Terkuak upaya pencabulan sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi.

Aksi pertama yakni pelaku meraba-raba korban, terjadi pada 2021.

Adapun upaya kedua pada 20 Januari 2022.

Tindakan bejat sang kakek beruntungnya dapat dipergoki warga.

Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek 77 Tahun di Tasikmalaya Tega Cabuli Balita Saat Tidur, Saudara Kembar Korban Hanya Menyaksikan Tak Tahu Apa-apa, Begini Kronologinya

Lebih lanjut, pelaku kata Deden adalah rekan kerja orag tua korban.

Diketahui bahwa korban kerap bermain di tempat kerja orang tuanya, di sana juga pelaku bekerja.