Find Us On Social Media :

'Lucu, Kayak Anak Sendiri', Penjual Mainan Nekat Nodai Bocah Laki-laki 7 Tahun dengan Iming-iming Beri Kartu Pokemon, Pengakuan Pelaku Bikin Emosi!

By Ekawati Tyas, Senin, 31 Januari 2022 | 10:02 WIB

Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

GridPop.ID - Seorang bocah laki-laki menjadi korban pelecehan oleh pedagang mainan keliling di Kota Serang, Banten.

Dilansir dari Tribun Wow, pelaku pelecehan diketahui berinisial A (30).

Ia adalah pria asal Pandeglang, Banten yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang mainan keliling.

Adapun korban merupakan bocah laki-laki berusia 7 tahun.

Insiden ini dilakukan di Walantaka, Kota Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea mengatakan aksi bejat itu dilakukan di rumah kontrakan pelaku.

A mengaku nekat berbuat tak senonoh lantaran tak kuasa menahan nafsu karena korban begitu lucu.

"Korban adalah seorang anak 7 tahun, pelaku sudah dewasa, pelaku dan korban sama-sama laki-laki," ujar Maruli, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

"Ini (perbuatan) ada penyimpangan."

Baca Juga: Bikin Geram! 3 Pemuda di Bogor Tega Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas, Ulah Bejat Pelaku Sampai Buat Bagian Sensitif Korban Bengkak, Terkuak Fakta Mengejutkan di Baliknya

Awal mula kejadian, kata Maruli dilakukan pelaku dengan cara memberi iming-iming terhadap korban.

Korban diiming-imingi kartu Pokemon.

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya dan terjadilah aksi pencabulan.

Terbongkarnya kasus ini yaitu saat korban mengeluh organ vitalnya terasa sakit.

Orang tua korban yang mengetahui hal itu langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan keliling.

"Pelaku ini pekerjaan sehari hari penjual asongan, mainan anak-anak.

Pelaku membujuk dengan dijanjikan akan diberikan mainan," katanya.

Dilansir dari Tribun Sultra, pelaku berhasil diamankan polisi pada, Kamis (27/1/2022) di kontrakannya.

Baca Juga: Berawal dari DM Instagram, Pemuda Cabul Ini Berhasil Bujuk Gadis di Bawah Umur Puaskan Nafsu Bejatnya, Endingnya Sungguh Tak Disangka-sangka

Bukan hanya karena kelucuan korban, pelaku melakukan pencabulan dengan alasan bocah itu mirip dengan anaknya.

Diketahui bahwa pelaku sudah memiliki anak.

Tapi, istri dan anak pelaku tinggal di rumah mertuanya di wilayah Serang, Banten.

"Karena bocah itu lucu, ngeliatnya kaya anak sendiri.

Sudah lama enggak ketemu anak," ucap A.

Aksi bejat ini kata Maruli baru dilakukan 1 kali.

"Baru 1 kali," sebut AKBP Maruli.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

A kini terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: 'Celana Keduanya Sudah Melorot', Kakek 63 Tahun Nyaris Cabuli Bocah 9 Tahun, Beri Iming-iming Rp 5 Ribu Dibayar Jika Gajian Cair, Begini Endingnya

GridPop.ID (*)