Khusus untuk khunsa ini, pemilihan jenis kelamin harus sesuai dengan analisa medis, tidak boleh dilakukan hanya karena keinginan si pemilik.
"Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis,” ulasnya.
Jika Dorce Gamalama ingin dikuburkan dalam keadaan jenis kelamin perempuan, maka harus ada analisa medis terlebih dahulu yang membuktikan bahwa dirinya adalah perempuan.
"Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis," kata Gus Miftah.
"Yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?" tutur pendakwah asal Yogyakarta.
Maka dari itu, Gus Miftah mengatakan bahwa secara kodratnya harus dikuburkan dalam keadaan jenis kelamin laki-laki.
"Pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal, sesuai saat dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," terang Gus Miftah
"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," tegas Gus Miftah.
Hal ini juga akan berkaitan dengan pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan.
Pasalnya, jumlah kain kafan untuk lak-laki dan perempuan itu berbeda.
"Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal sholat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda," ujarnya.