Jadi dirinya mengambil kesimpulan bahwa akan cenderung memakamkan jenazah sesuai dengan jenis kelamin saat jenazah dilahirkan.
"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," ujarnya.
Terkait keinginan Dorce Gamalama itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis juga ikut buka suara.
Dilansir dari GridHot.ID, KH Cholil Nafis mengatakan pengurusan jenazah transgender harus sesuai jenis kelamin aslinya.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata KH Cholil Nafiz dalam cuitan di Twitter pada Minggu (30/1/2022).
KH Cholil Nafis mengatakan, mengubah jenis kelamin itu tidak diakui dalam Islam.
"Jadi, mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga dia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," sambungnya.
Lebih lanjut, KH Cholil Nafis mengatakan seorang laki-laki yang mengubah kelamin menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats atau lelaki berperilaku perempuan.
Lalu jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil atau perempuan berperilaku laki-laki.
Diberitakan Tribun Style , Dorce Gamalama sendiri merupakan seorang laki-laki ketika lahir, dan kala itu diberi nama Dedi Yuliardi.
Setelah 2 dekade Dorce lahir ke dunia, dia mengambil keputusan untuk menjalani transisi gender menjadi seorang wanita.
Tak hanya gender, nama, serta identitasnya pun berubah sepenuhnya.
Tentunya bukan perkara mudah bagi Dorce untuk sampai ke titik itu.
Berbagai omongan negatif dan sensitif dari khalayak ramai sudah dianggapnya seperti angin lalu.
GridPop.ID (*)