Geram mendengar cerita adiknya, DS pun mendatangi rumah pelaku untuk meminta tanggung jawab.
Pelaku dengan angkuh enggan bertanggung jawab dengan alasan bukan hanya dirinya sendiri yang melakukan hal tersebut.
DS lalu memanggil penghulu, kemudian memanggil empat pelaku lainnya. Namun, tak ada satupun yang mau bertanggung jawab.
Saat DS mengancam akan melapor polisi, terjadi perdebatan berujung perkelahian. DS malah dikeroyok oleh para pelaku.
“DS mengalami luka sobek di bagian pelipis, bahagian kepala belakang, dan kepala bahagian atas telinga dengan sembilan kali jahitan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Lawe Alas,” ungkap Zulkanedi Selian.
Korban dan abang sepupunya kemudian pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara di Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sedangkan kasus penganiayaan dilaporkan ke Polsek Lawe Alas.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, yang dihubungi Serambi kemarin membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban, dan saat ini dikatakannya sedang dilakukan penyelidikan dalam kasus pemerkosaan tersebut
Kasus serupa pun sebelumnya pernah terjadi di Aceh pada Sabtu (11/12/2021) lalu.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, diungkapkan seorang gadis di bawah umur digilir 14 pria setelah disekap selama dua hari.
Gadis berusia 15 tahun ini disekap kemudian diperkosa di sebuah kafe yang ada di Nagan Raya, Aceh pada, Sabtu (11/12/2021).