GridPop.ID - Seorang gadis 18 tahun berinisial IN asal Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, Aceh menjadi korban pemerkosaan.
Mirisnya lagi, aksi bejat ini dilakukan oleh pacar korban, SY (19) dan 4 orang temannya yang lain yang diduga sudah dihubungi dulu.
Begini akal bulus pelaku untuk perdayai korban sampai kondisinya sekarang memprihatinkan.
Mengutip Tribunnews, aksi bejat pelaku itu dilakukan di perkebunan jagung di Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (28/1/2022).
Awalnya, pacar korban, SY (19) menjemput IN untuk mengajak jalan-jalan dan makan bakso.
SY lalu mengantongi ponsel korban dan melanjutkan perjalanan keliling Kota Kutacane.
Namun, tiba-tiba SY membawa korban ke perkebunan jagung.
Di sana, IN mengaku dipaksa pacarnya untuk berhubungan layaknya suami istri.
Korban menuruti karena takut kepada pelaku.
Setelah SY melakukan aksinya, tak lama kemudian empat temannya datang ke lokasi.
Diduga empat pelaku litu sudah dihubungi SY sebelumnya.
Korban yang ketakutan tak bisa berbuat apa-apa selain menuruti keinginan pelaku.
Keesokan harinya, Sabtu (29/1/2022), korban pulang ke rumah dengan naik becak mesin.
Ia lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.
Keluarga korban akhirnya mendatangi rumah pelaku, SY yang merupakan pacar korban.
Pengulu Salang Alas, Zulkanedi mengatakan, SY tak mau bertanggungjawab.
SY beralasan yang merudapaksa korban bukan hanya dirinya, melainkan ada empat orang lain.
Lalu Pengulu setempat memanggil ke empat pemuda lainnya, tapi tak satu pun yang mau bertanggungjawab.
Malahan, kakak sepupu korban dikeroyok oleh SY dan teman-temannya.
Akibat penganiayana itu, kakak sepupu korban mengalami luka sobek di bagian pelipis dan kepala belakang serta atas telinga.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Tenggara.
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara bagian Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA), sejak Selasa (1/2/2022) hingga Rabu (2/2/2022), telah memeriksa empat orang sebagai saksi
"Hari ini, sudah empat saksi diperiksa, termasuk saksi korban, sepupu korban, paman, dan bibi korban," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com, Rabu (2/2/2022).
Menurut Kasat Reskrim, pemeriksaan ini dilakukan kepada keluarga korban karena ayah dan ibu korban, keduanya berada di Malaysia.
Seperti diberitakan sebelumnya, wanita muda berinisial IN (18), warga Desa Salang Alas, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara melapor ke Polres Aceh Tenggara sebagai korban atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pacarnya bersama empat pemuda lainnya di perkebunan jagung di Desa Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Agara, Jumat (28/1/2022).
Korban melaporkan kejadian itu ke Polres bersama keluarganya pada Sabtu (28/1/2022) malam.
Kemudian, dilanjutkan pada Senin (31/1/2022), korban divisum di RSUD Sahuddin Kutacane.
GridPop.ID (*)