Dilansir dari Tribunnews.com, kini Kapolda Maluku mencopot AKP Jainudin selaku Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga BP bisa kabur.
"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com, pada Kamis (10/2/2022).
Kasus pemerkosaan dan penganiayaan ayah terhadap anak kandungnya tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru dan pelaku terancam hukuman berlapis.
"Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku," tegasanya.
GridPop.ID (*)