Find Us On Social Media :

Tragis! Bocah 5 Tahun Diperkosa Ayah Kandung hingga Kemaluan Robek Parah, Sempat Dianiaya hingga Nyawa Tak Tertolong, Kondisi Korban Bikin Haru

By Ekawati Tyas, Jumat, 11 Februari 2022 | 08:42 WIB

Ilustrasi pemerkosaan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus pemerkosaan dan penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke polisi pada, Sabtu(22/1/2022).

"Memang kasusnya (pemerkosaan) itu sudah terjadi sebelumnya, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 22 Januari," katanya kepada Kompas.com, Rabu.

Pihaknya langsung menangkap pelaku dan diamankan ke Kantor Polsek Namrole.

Akan tetapi, saat hendak diperiksa justru pelaku berhasil kabur.

"Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10, lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu."

"Malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur," terangnya.

Insiden kaburnya pelaku tersebut membuat Polda Maluku mengirim tim dari Propam guna melakukan pengusutan.

Baca Juga: Tak Ada Hotel Hutan pun Jadi, Pria Ini Paksa Adik Ipar Layani Nafsu Birahi Padahal Sudah Punya Istri, Terkuak Ancaman yang Bikin Korban Tak Bisa Melawan

Diduga ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota sehingga pelaku bisa kabur.

"Terkait dengan keteledoran anggota yang mengakibatkan pelaku melarikan diri, tim dari Propam sudah dikirim ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Tak main-main, pihaknya akan memberi sanksi terhadap pihak terkait jika terbukti benar ada kelalaian.

"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," tambahnya.