GridPop.ID - Seorang ayah tega memperkosa dan menganiaya sang anak kandung hingga berujung korban meninggal dunia.
Dilansir dari Tribun Ambon, pelaku berinisial BM (33) tega melakukan aksi bejatnya pada si buah hati, FN (5).
Insiden yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku ini mengakibatkan korban meninggal pada, Selasa (8/2/2022).
Korban sebelum meninggal sempat menjalani perawatan di RSUD Namrole dan diantar oleh pelaku yakni pada 18 Januari 2022.
Pelaku awalnya takut membawa korban ke rumah sakit lantaran khawatir jika aksi busuknya terkuak.
"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke rumah sakit, namun ayahnya menolak," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Tapi, pelaku bersedia membawa korban ke rumah sakit lantaran kondisi si anak yang kian melemah.
"Barulah pada 18 Januari, FN dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya dengan keluhan diare," ujar Lusi.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan menujukkan bahwa seluruh rongga mulut korban penuh dengan jamur.
Bukan itu saja, bagian kemaluan dan anus korban juga mengalami luka robek hebat.
Korban juga didiagnosa mengidap gizi buruk dan anemia.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus pemerkosaan dan penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke polisi pada, Sabtu(22/1/2022).
"Memang kasusnya (pemerkosaan) itu sudah terjadi sebelumnya, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 22 Januari," katanya kepada Kompas.com, Rabu.
Pihaknya langsung menangkap pelaku dan diamankan ke Kantor Polsek Namrole.
Akan tetapi, saat hendak diperiksa justru pelaku berhasil kabur.
"Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10, lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu."
"Malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur," terangnya.
Insiden kaburnya pelaku tersebut membuat Polda Maluku mengirim tim dari Propam guna melakukan pengusutan.
Diduga ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota sehingga pelaku bisa kabur.
"Terkait dengan keteledoran anggota yang mengakibatkan pelaku melarikan diri, tim dari Propam sudah dikirim ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Tak main-main, pihaknya akan memberi sanksi terhadap pihak terkait jika terbukti benar ada kelalaian.
"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," tambahnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, kini Kapolda Maluku mencopot AKP Jainudin selaku Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga BP bisa kabur.
"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com, pada Kamis (10/2/2022).
Kasus pemerkosaan dan penganiayaan ayah terhadap anak kandungnya tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru dan pelaku terancam hukuman berlapis.
"Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku," tegasanya.
GridPop.ID (*)