Find Us On Social Media :

Barang Tak Lazim Ini Disita Polisi, Diduga Kuat Jadi Alat Bupati Langkat Siksa Tahanan Hingga Menjemput Ajalnya di Kerangkeng Manusia!

By Arif B, Senin, 14 Februari 2022 | 08:31 WIB

Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif.

GridPop.ID - Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, terus diusut.

Terbaru, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat jadi alat Bupati Langkat nonatif untuk menyiksa para tahanan di kerangkeng manusia.

Apa itu?

Dikutip dari Kompas.com, Terbit mengatakan kerangkeng di rumahnya tersebut sengaja didirikannya untuk membina para pecandu narkoba.

Selain itu, ia juga menganggap tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu karena tempai itu terbuka dan diketahui banyak pihak.

“Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi,” katanya.

“Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan,” imbuh Terbit.

Namun, pada kenyataannya tercatat ada tiga orang yang tewas.

Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021.

Baca Juga: Misteri Kerangkeng Bupati Langkat Terungkap, Komnas HAM Sebut Proses Rehab Dilakukan Penuh Kekerasan hinga Lebih dari Satu Penghuni Telah Meninggal Dunia

Selain itu, mereka juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi.

Selain tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang mantan tahanan dalam kondisi cacat diduga mengalami penyiksaan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pun membongkar barang bukti yang diduga kuat menjadi alat Bupati Langkat untuk menyiksa para korbannya.

Yakni selang air.

"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," katanya, Sabtu (13/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Selang itu diduga untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan berujung maut.

Baca Juga: Gaya Hedon Anak Bupati Langkat Terbongkar, Rayakan Ulang Tahun Bareng Standee BTS hingga Dihadiahi Mini Cooper, Netizen Murka Duga Pakai Uang Hasil Korupsi: Banyakin Doa, Duitmu Keselip Duit Haram!

GridPop.ID (*)