"Pada saat pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban," jelas Dedy.
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Selain itu, kasus ini tengah dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan.
"Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan," lanjutnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, aksi serupa juga terjadi di Tangerang.
Oknum guru ngaji bernama Ahmad Saifulloh kini bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Modus yang digunakan pelaku yakni mentransfer ilmu terhadap dua korbannya, A (15) dan R (16).
Kejadian yang terjadi pada April 2021 tersebut berdalih akan diberikannya ilmu dari pelaku terhadap korban.
"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah Saiful, alasannya mau isiin ilmu," ungkap Firmansyah, paman korban, kepada Wartakotalive.com, Senin (1/11/2021) beberapa waktu lalu.
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu," lanjutnya.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Saiful ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah tentang perlindungan anak.
Terbaru, Saiful justru kabur usai polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Kini ia masuk dalam DPO dan sedang diburu oleh polisi.
GridPop.ID (*)