GridPop.ID - Publik kembali digegerkan dengan aksi bejat oknum guru ngaji yang memperkosa santriwatinya.
Insiden ini tentu menambah panjang daftar kasus oknum guru ngaji yang melakukan tindak asusila terhadap santriwati.
Dilansir dari Tribun Jabar, insiden ini terjadi di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Guru ngaji berinisial WA (37) diringkus pihak kepolisian setelah aksi bejatnya terkuak.
Diketahui bahwa pelaku bukan hanya seorang guru ngaji, namun juga pimpinan pondok pesantren dimana korban menimba ilmu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengungkap bahwa korban masih di bawah umur.
Bahkan aksi bejat pelaku telah dilakukan sejak 2019 hingga 2020 berlokasi di asrama putri.
"Kejadian tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020," terang Hermawan, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (13/2/2022).
Awal mula kejadian tersebut yakni saat korban mengeluh kakinya sakit.
Kondisi tersebut lantas dimanfaatkan pelaku, ia memijit korban.
Kemudian hal tersebut berujung pada aksi pemerkosaan pada santriwati yang diketahui baru masuk pesantren pada 2019 tersebut.