GridPop.ID - Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh Petugas Satpol PP Tulungagung.
Sebelum diamankan anggota Satpol PP, tingkah salah satu pasangan bukan suami istri sampai bikin petugas geleng kepala.
Dilansir dari Tribun Jatim, saat razia berlangsung satpol PP mendapati seorang wanita berinisial EA (20) berada di dalam kamar kos seorang diri.
Razia diketahui dilakukan di sebuah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
Petugas sama sekali tak curiga dengan EA, terlebih saat seluruh ruangan termasuk kamar mandi diperiksa memang tak ditemukan siapapun.
Tapi, betapa kagetnya petugas begitu menengok ke atas kamar mandi.
Ada seorang pria yang nangkring di tembok kamar mandi bak spiderman.
"Eh, mas turun kamu," ucap petugas itu sambil menunjuk ke atas.
Pria berinisial ARR (22) tersebut kemudian keluar dari tempatnya bersembunyi.
ARR berusaha mengelabuhi petugas ketika mengetahui sedang ada razia.
Tapi, cara ARR bersembunyi sungguh di luar dugaan.
Pria itu memanfaatkan kondisi kamar mandi yang sempit dengan membentangkan tangan dan kaki layaknya Spiderman.
"Caranya sembunyi mirip Spiderman.
Dia benar-benar menempel di tembok dengan kaki dan tangannya," ucap seorang anggota Satpol PP bernama Agung.
EA dan ARR merupakan satu dari enam pasangan yang terjaring razia Satpol PP Tulungagung.
Razia ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang merasa resah lantaran banyak pasangan yang belum sah kerap menginap di lokasi tersebut.
Pasangan yang terjaring razia akan didata dan dikembalikan ke orang tuanya atau pasangannya yang sah.
"Kalau belum punya pasangan, orang tuanya kami panggil.
Kalau sudah menikah, pasangannya yang sah yang kami panggil," pungkas Genot.
Sementara itu dilansir dari Surya.co.id, razia serupa juga dilakukan Satpol PP Mojokerto.
Sejumlah 13 pasangan bukan suami istri diamankan dari lima hotel yang ada di kawasan Kota Mojokerto.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.
"Ada dua hotel dan tiga rumah kos yang menggunakan sistem online dari lima lokasi kita mendapati 13 pasangan di dalam kamar bukan suami-istri," ungkapnya, Selasa (15/2/2022).
Pasangan yang terbukti bukan suami istri diamankan di kantor Satpol PP.
"Mereka yang diamankan ini didata dan dimasukkan di aplikasi Sigap nama-nama sudah tercatat.
Sehingga jika mengulangi perbuatannya lagi akan dilakukan penindakan sanksi," jelasnya.
Penginapan yang diduga disalahgunakan sebagai tempat transaski prostitusi online juga akan diberikan sanksi.
GridPop.ID (*)