Terdapat sejumlah luka bacok yang diduga karena pria tersebut dibunuh.
Korban ditemukan oleh saksi berinisial YS saat hendak mengambil mobil di garasi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan MYS yang merupakan sopir pribadi korban.
MYS mengaku jika ia nekat menghabisi nyawa majikannya lantaran kerap dimarahi.
Selain itu, ia juga kerap diminta kerja lembur namun gaji yang diberikan tak sesuai dengan janji.
Alhasil, MYS yang sakit hati akhirnya merencanakan pembunuhan sadis terhadap sang majikan.
Sebelum membunuh B, MYS membeli parang melalui situs jual beli online yang kemudian barang pesanannya diantar via COD.
Aksi pembunuhan terjadi di garasi mobil yang berada di Jalan dr Soetomo, Nganjuk.
Pelaku langsung membunuh B menggunakan parang ketika korban masuk ke dalam garasi.
Selesai mengeksekusi korban, pelaku mengambil kunci toko mebel dari saku korban dan kemudian menjarah isi toko hingga barang-barang berharga di rumah majikannya tersebut.
Barang tersebut antara lain, laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pick up.