Find Us On Social Media :

Tak Kuat Layani Nafsu Majikan Main Ranjang, Sopir Pribadi Nekat Rencanakan Pembunuhan Tragis, Fakta di Baliknya Bikin Gempar

By Ekawati Tyas, Senin, 21 Februari 2022 | 20:02 WIB

Ilustrasi hubungan seks

GridPop.ID - Seorang pengusaha toko mebel di Nganjuk, Jawa Timur jadi korban pembunuhan.

Pria berinisial B dibunuh oleh sang sopir pribadi, MYS (28).

Dilansir dari Sripoku.com, motif pelaku membunuh korban yakni kerap diminta untuk melayani si bos berhubungan ranjang.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson.

“Ternyata (korban penyuka) sesama jenis, homo,” kata Boy, Selasa (15/2/2022).

Korban, kata Boy mengaku diminta berhubugan seks sesama jenis sebanyak empat kali.

“Dari pengakuannya sih empat kali, tiga ditolak satu mau enggak mau terpaksa, akhirnya sempat berhubungan badan mereka,” ungkapnya.

Hal tersebut lah yang menjadi alasan MYS membunuh B.

“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku.

Baca Juga: Niat Jaga Keperawanan Sampai Nikah, Artis Cantik Ini Malah Diejek Habis-habisan oleh Sosok Ini Gegara Tak Pernah Lakukan Hal Intim Bareng Pacar: Pantesan Lo Putus

Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan, dia marah si korban,” ungkapnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, B sebelumnya ditemukan meninggal dengan kondisi tubuh bersimbah darah di dalam garasi pada, Sabtu (5/2/2022).

Terdapat sejumlah luka bacok yang diduga karena pria tersebut dibunuh.

Korban ditemukan oleh saksi berinisial YS saat hendak mengambil mobil di garasi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan MYS yang merupakan sopir pribadi korban.

MYS mengaku jika ia nekat menghabisi nyawa majikannya lantaran kerap dimarahi.

Selain itu, ia juga kerap diminta kerja lembur namun gaji yang diberikan tak sesuai dengan janji.

Alhasil, MYS yang sakit hati akhirnya merencanakan pembunuhan sadis terhadap sang majikan.

Sebelum membunuh B, MYS membeli parang melalui situs jual beli online yang kemudian barang pesanannya diantar via COD.

Baca Juga: Diperistri Roh Halus, Wanita Ini Ngaku Lebih Puas Berhubungan Seks Dengan Suami Astralnya Ketibang Dengan Manusia: Sentuhannya Jauh Lebih Dalam

Aksi pembunuhan terjadi di garasi mobil yang berada di Jalan dr Soetomo, Nganjuk.

Pelaku langsung membunuh B menggunakan parang ketika korban masuk ke dalam garasi.

Selesai mengeksekusi korban, pelaku mengambil kunci toko mebel dari saku korban dan kemudian menjarah isi toko hingga barang-barang berharga di rumah majikannya tersebut.

Barang tersebut antara lain, laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pick up.

Adapun mobil pick up telah dijual di daerah Blitar.

Usai membunuh korban, pelaku membuang parang yang ia gunakan untuk melancarkan aksi pembunuhan ke sungai.

Guna mempertanggunggjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan di Mapolres Nganjuk.

Atas ulahnya, MYS terancam Pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” tegasnya.

Baca Juga: Kuat Bercinta Lebih dari 5 Ronde Dalam Sehari, Wanita Ini Buat Pasangannya Tak Sanggup Turuti Hasrat Seksual yang Kelewat Batas, Endingnya Bikin Syok

GridPop.ID (*)