GridPop.ID - Aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru agama terhadapi santriwati lagi-lagi terulang.
Seorang guru agama berinisial M (53) melakukan pencabulan terhadap santriwati, WR (16).
Dilansir dari Tribunnews.com, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
M melakukan aksinya dengan memilih santriwati yang berwajah cantik.
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro menerangkan, pencabulan telah dilakukan sejak September 2021.
Aksi bejat dilakukan di pondok pesantren, dimana pelaku merupakan salah satu pengurus di sana.
"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwatinya yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik.
Setelah itu pelaku akan mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," ungkap Wakapolres, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).
Dilansir dari Kompas.com, kronologi terungkapnya kejadian tersebut turut diungkap oleh Didi.
Awalnya, ayah korban datang menjenguk ke pondok pada 1 Oktober 2021.
Ayah korban lantas bertemu dengan pelaku.