GridPop.ID - Nama Angelina Sondakh belakangan ini tengah ramai jadi bahan perbincangan.
Hal itu lantaran terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh disebut bakal segera bebas dari hukuman penjara dalam waktu dekat usai 10 tahun di dalam sel.
Terkait kepulagannya ini pun diungkap langsung oleh pengacaranya, Krisna Murti.
Diberitakan Surya.co.id sebelumnya, pengacara Angelina Sondakh, Krisna Murti, ungkap rencana kepulangan kliennya melalui video terbaru di Youtube Seleb Oncam News, Kamis (25/2/2022) malam.
Krisna menjelaskan soal rencana kepulangan Angelina Sondakh yang mana ibunda Keanu Massaid ini tidak akan dijemput oleh keluarganya.
"Awalnya iya (dijemput), tapi akhirnya disuruh tunggu di rumah aja. Sebenarnya Oma bersama Keanu mau jemput. Tapi karena situasi pandemi masih tinggi, oma opa dan Keanu tunggu di rumah," terangnya.
Lebih lanjut, Krisna menjelaskan, Angelina Sondakh rencananya akan tinggal di apartemen, sebab rumahnya masih dalam tahap renovasi.
Terjerat kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Palembang pada 2012, berikut kilas balik atau perjalanan kasus hukum yang menjerat Angelina Sondakh, seperti dilansir dari Tribunnews.com.
1. Jadi Tersangka
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang pada Jumat, 3 Februari 2012.
Saat itu, Angelina Sondakh menjabat sebagai anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRI) yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.