Find Us On Social Media :

Hanya Nia Daniaty yang Bisa Ringankan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Olivia Nathania Makin Terpojok di Sidang Kasus CPNS Bodong, Nasibnya Bergantung pada Sang Ibu 1 Minggu Lagi!

By Arif B, Selasa, 8 Maret 2022 | 17:21 WIB

Olivia Nathania saat di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya

GridPop.ID - Sidang kasus CPNS Bodong yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, terus bergulir.

Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, mengungkapkan kondisi anak Nia Daniaty yang semakin terpojok.

Kesaksian Nia Daniaty pun disebut-sebut bisa meringankan kasus CPNS Bodong yang menjerat sang anak.

Melansir dari Kompas.com, terdakwa Olivia Nathania diduga menyelenggarakan pembagian Surat Keputusan (SK) CPNS bodong kepada para korban sebanyak sepuluh kali di salah satu hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

"Totalnya ada 10 pemesanan ruangan," ungkap Saksi Sales & Marketing Hotel Bidakara, Yasinta Asih Widyastuti, dalam persidangan.

Yasinta berujar, ruangan berkapasitas 30 hingga 50 tersebut dipesan atas nama Fiky Muliandhany alias Kiki dan Seno.

Yasinta juga mengungkapkan, kegiatan yang diinisiasi Olivia Nathania itu bernama SK Prestasi.

"Ada kegiatan SK Prestasi. Kegiatan itu atas nama SK Prestasi di Hotel Bidakara," ungkapnya.

Baca Juga: 'Wow Pintar Banget Ya!', Akal Bulusnya Rugikan 225 Orang, Hotman Paris Akui Modus Penipuan Olivia Nathania Baru hingga Bikin Korban Langsung Terbujuk

"Itu private. (Yang menyelenggarakan) EO (Event Organizer), namanya Pak Kiki. Pak Kiki datang ke hotel lalu lakukan pemesanan," ungkapnya lagi.

Saat Kiki diperiksa sebagai saksi, dia membenarkan.

Kiki yang memiliki hubungan saudara dengan Olivia Nathania itu mengaku hanya disuruh.

"Betul, saya disuruh Olivia booking untuk seminar (SK Prestasi). Uang dari Olivia," ucap Kiki saat ditanya hakim ketua Abu Hanifah.

Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, pun berencana menghadirkan Nia Daniaty sebagai saksi meringankan.

"Mudah-mudahan ibunya (Nia Daniaty) mau jadi saksi yang meringankan Oi (Olivia Nathania),"

"Nanti, akan kami sampaikan ke Ibu Nia mau atau tidak hadir hari Kamis," ungkap Susanti saat ditemui Tribun Seleb di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Susanti berujar, ini masih dalam tahap perencanaan dari tim kuasa hukum dan Nia Daniaty belum mengetahui bakal diminta hadir sebagai saksi dalam sidang.

"Kan hakim baru sampaikan tadi, dari pihak kita ada tiga saksi yang meringankan Olivia. Rencananya, kami ingin hadirkan Ibu Nia,"

Baca Juga: Kelakuan Putri Nia Daniaty Terkuak Lagi! Belum Juga Tuntas Kasus Penipuan CPNS, Puluhan Orang Juga Ngaku Ditipu Olivia Nathania Atas Kasus Berbeda hingga Sudah Mulai Lapor Polisi

"Ya, ia mungkin bersedialah untuk meringankan hukuman anaknya," ujar Susanti Agustina.

Menurut kuasa hukum Olivia Nathania lainnya, Andy Mulia Siregar, Nia Daniaty bisa membantu kliennya karena majelis hakim bakal melihat sisi humanis.

"Ya kan mereka ada hubungan Ibu dan anak, pasti dikit-dikit adalah curhat. Nah, curhat itu yang bisa disampaikan ke majelis," kata Andy.

Apabila dari pihak terdakwa tidak menghadirkan saksi, majelis hakim meminta JPU untuk membacakan tuntutan terhadap Olivia Nathania pada Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Bukan Farhat Abbas, Ternyata Ini Sosok Ayah Kandung Olivia Nathania, Mantan Suami Nia Daniaty yang Dituding Bangsawan Gadungan Hingga Diduga Pernah Terlibat Penipuan

GridPop.ID (*)