Tahun 2017 lau, Kepala UPT Pasar Sungailiat, Ahmad Suherman menemukan peredaran terasi berbahaya di pasar-pasar tradisional.Seperti terasi yang mengandung zat pewarna berbahaya Rhodamin B yang mereka temukan dari hasil pemeriksaan sampel, Selasa (29/8/2017) di UPT Pasar Sungailiat.Ternyata, terasi tersebut mengandung zat pewarna berbahaya Rhodamin B.Pedagang menambahkan zat pewarna ini supaya tampilan terasi lebih menarik, merah merona dan terlihat segar.Padahal seperti kita ketahui, Rhodamin B merupakan pewarna pakaian yang berbahaya sekali kalau sampai termakan dan tertelan.Nah, terasi dengan pewarna ini sebenarnya mudah kita kenali bedanya.Di antaranya adalah tekstur terasi tersebut kasar, pewarna merahnya tidak merata, berwarna merah mencolok, dan keras."Kalau dari udang kan lembut tidak keras seperti ini. Ini ada sisik-sisik ikan di produk terasinya. Diragukanlah dia menggunakan bahan udang. Produknya juga menggunakan zat pewarna. Kalau aslinya mungkin berwarna hitam, pucat tapi karena ini pakai zat pewarna menjadi merah, warnanya biar menarik," ungkap Suherman kepada bangkapos.com.Sedangkan produk terasi yang sudah lama tidak terjual tersebut berwarna coklat dimana zat pewarnanya sudah pudar dan terasinya mengeras.