Find Us On Social Media :

Jadi Miliarder Dadakan meski Hanya Lulusan SD, Tetangga Tak Kaget Doni Salmanan Terjerat Kasus Binary Option hingga Bongkar Tabiat Asli Crazy Rich Bandung: Nggak Berubah

By Lina Sofia, Jumat, 11 Maret 2022 | 13:31 WIB

Doni Salmanan

GridPop.ID - Nama Doni Salmanan kini sedang menjadi sorotan publik.

Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich Bandung ini resmi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option Quotex.

Menyusul rekannya, Indra Kenz yang kenakan baju oren, Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dilansir dari Tribun Seleb, Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Doni Salmanan juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia menuturkan Dony Salmanan terancam pasal berlapis terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan dijerat beberapa pasal berlapis ada UU ITE, ada KUHP, ada UU TPPU, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa(9/3/2022).

Ramadhan mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Pernah Dinikahi Doni Salmanan, Sosok Gigi Ruwanita Mendadak Jadi Sorotan hingga Tulis Sindiran Keras Ini untuk Mantan Suami

Doni dituding menjadi afiliator dan melakukan penipuan yang merugikan banyak korban untuk memperkaya diri sendiri. 

Disebut-sebut lelaki kelahiran Bandung, 1998 itu hanya lulusan Sekolah Dasar (SD).

Meski hanya lulus dari Sekolah Dasar, Doni Salmanan mengaku kekayaannya dimulai saat mengikuti trading.

Kini dirinya terancam dibui, terkuak masa lalu Doni Salmanan sebelum jadi miliarder.

Dilansir dari GridFame.ID, sejumlah warga di Soreag, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, cukup mengenal sosok Doni Salmanan, "crazy rich Bandung", yang kini menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.Ketua RT setempat, Amin Sayumi mengatakan, Doni sejak dulu sudah tinggal di daerah tersebut dan merupakan asli waraga Soreang.

"Namun, dulu tinggal di rumah orangtuanya di RT 3 dan sekarang di RT 5, masih satu RW," kata Amin, saat ditemui di kediamannya yang tak jauh dari rumah Doni, Selasa (8/3/2022).Amin mengatakan, rumah besar milik Doni yang berada di daerah itu, baru dibeli sekitar dua tahun lalu.Sebelum terkenal dan memiliki harta melimpah, menurut Amin, dulu Doni pernah bekerja sebagai sales hingga tukang parkir.

Baca Juga: 'From Sultan To Rutan', Rekening Doni Salmanan yang Berisi Rp 352 M Diblokir, Ahmad Sahroni Acungi Jempol hingga Beri Komentar Tak Disangka-sangka

"Doni kerjanya biasa dulu, pernah jadi sales, cleaning service, markiran, dan lainnya. Iya, memang benar dia pernah kerja yang disebutkan itu. Bahkan dia juga sempat mengontrak sebelum beli rumah besar itu," katanya.

Namun untuk sifatnya, kata Amin, dari sebelum ia terkenal hingga kini tak berubah.

"Jadi enggak berubah dan tak melupakan kepada teman dan warga di sini. Pas dia terkenal dan kaya," kata Amin.Selain itu, Doni kerap berbagi kepada warga sekitar, bahkan kerap menjadi donatur jika warga menggelar acara.

Amin mengaku sudah mengetahui bahwa Doni kini tersandung kasus binary option hingga menjadi tersangka."Ya mengetahui itu. Kalau disebut kaget ya kaget, kalau disebut enggak, ya enggak. Mungkin itu namanya juga cobaan hidup, semua orang mengalami," katanya.

Baca Juga: AKHIR Perjalanan Doni Salmanan, si Dermawan yang Hobi Bagi-bagi Uang, Berikut Ini Deretan Seleb Tanah Air yang Kecipratan Harta sang Crazy Rich Bandung

 GridPop.ID (*)