GridPop.ID - Terkuak kerugian para korban Doni Salmanan usai mengikuti trading melalui aplikasi Quotex yang dipromosikannya.
Seperti diketahui bahwa Doni Salmanan kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading lewat Quotex.
Dilansir dari Kompas.com, Doni Salmanan menjanjikan keuntungan besar pada calon korbannya saat mempromosikan aplikasi trading tersebut.
Polisi menerangkan, Doni Salmanan menyampaikan berita bohong dengan membuat konten mengajak orang bermain dengan dirinya di aplikasi Quotex.
Janji-janji manis yang diucap Doni Salmanan yakni seputar keuntungan segunung dari kemenangan bermain trading.
Tapi pada kenyataannya tak ada anggota yang menang.
“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.
Kini Doni Salmanan telah ditahan oleh Bareskrim Polri.
Pria yang baru saja menikah tersebut jadi tersangka penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lebih lanjut, polisi mengatakan bahwa ada sebuah grup Telegram yang berisi 25.000 anggota yang diduga aktif bermain Quotex.
Mereka bergabung menggunakan kode referal (rujukan) milik Doni Salmanan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar