Find Us On Social Media :

Psikis Indra Kenz Selama Mendekam di Penjara Tak Seberapa, Kondisi Korban Sang Affiliator Lebih Miris, Ada yang Keluarganya Hancur, Cerai hingga Bunuh Diri Usai Rugi Ratusan Juta!

By Arif B, Jumat, 11 Maret 2022 | 15:01 WIB

Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo

GridPop.ID - Kondisi psikis Indra Kenz disebut-sebut tertekan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo.

Hal ini disampaikan pihak kepolisian dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Senin (7/3/2022).

"Ya kalau orang ditahan secara psikis pasti tertekan," ujar pihak kepolisian.

Namun, kondisi psikis sang affiliator tidak ada apa-apanya jika dibanding korban.

Seperti yang diceritakan Maruna Zara salah satu korban dari Indra Kenz.

Maru mengaku mendapatkan kerugian mencapai Rp 500 juta.

"Untuk saya sendiri kerugian sekitar Rp 500 juta," ujar Maru, Selasa (08/03/2022) dikutip via Tribun Wow.

Tak hanya rugi dari segi keuangan.

Maru juga mengaku kondisi psikologisnya sempat terganggu lantaran ditipu sang affiliator Binomo, Indra Kenz.

Baca Juga: 'Lihat Tetangga Macam Lihat Hantu', Perangai Asli Keluarga Indra Kenz Semenjak Jadi OKB Terkuak, Warga Sampai Muak! 

"Bukan hanya itu saja, tapi saya psikologinya juga kena," ujar Maru.

Maru mengaku kondisi keluarganya juga jadi berantakan.

Selain itu, usaha yang dimiliki Maru ikut gulung tikar.

"Keluarga juga berantakan, usaha juga hancur," ujar Maru.

Menurut Maru, masih banyak korban lain yang mengalami nasib serupa.

Bahkan, banyak korban lain yang kondisinya lebih parah.

Sampai-sampai ada yang mengakhiri hidupnya akibat tertipu kasus Binomo ini.

"Banyak yang mengalami selain aku,"

"ada yang harta habis bahkan miliaran, ada yang cerai, sakit jiwa, bahkan ada yang mengakhiri hidupnya juga ada," ujar Maru.

Baca Juga: HEBOH Pacar Indra Kenz Ikut Dibidik Polisi, Begini Reaksi Vanessa Khong Saat Disinggung Soal Kabar Crazy Rich Medan yang Bakal Dimiskinkan

Sementara itu,  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, jumlah tersebut diperoleh penyidik dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan.

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022), dikutip via Kompas.com.

Baca Juga: Tak Lagi Sandang Predikat Crazy Rich Medan, Begini Nasib Usaha hingga Hunian Mewah Indra Kenz, Intip Penampakannya!

GridPop.ID (*)