GridPop.ID - Kasus penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo dan Quotex hingga kini terus jadi sorotan publik.
Hal ini tak lain usai Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang.
Dilansir dari Kompas.com, seorang pria berinisial VA di Medan, Sumatera Utara mengaku jadi korban Binomo dan Quotex.
Diakui VA, ia mulai tergiur ikut trading melalui dua aplikasi tersebut sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.
Niat hati untung, VA malah terus kalah (loss) hingga Rp 250 juta meski pernah sekali menang sebesar Rp 1 juta.
"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," ujarnya kepada wartawan usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Sumut), Senin (14/3/2022) sore.
Awalnya VA melakukan deposit pertama sebesar Rp 14 juta.
Bahkan pria tersebut juga pernah melakukan deposit dalam satu hari sejumlah Rp 14 juta, 15 juta, dan Rp 15 juta lagi.
Akibatnya, tabungan VA habis dan bahkan ia kehilangan mobil dan terpaksa harus menutup tempat usahanya.
"Setelah tabungan habis, awalnya bukan saya jual mobil, tapi saya leasing-kan. (uangnya) untuk Binomo.
Uang dari leasing habis, mobil saya jual," ucapnya.