GridPop.ID - Sejumlah aset milik Doni Salmanan telah disita oleh pihak kepolisian.
Penyitaan tersebut dilakukan sesaat setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi melalui Quotex.
Dilansir dari Kompas.com, aset milik Doni Salmanan tersebut mulai dari rumah, barang hingga uang.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan total aset sementara milik Doni Salmanan yang disita polisi.
"Rinciannya yaitu uang tunai sebesar saat ini Rp 3,3 miliar, dan juga ada dua rumah di Canda Asih kota baru Parahyangan Bandung," ujar Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, ada pula tanah masing-masing 500 meter persegi yang berada di jalan Candra Asih Kota Bandung dan tanah seluas 400 meter persegi di Soreang.
Lalu, kendaraan roda dua berjumlah 18 unit.
Beberapa di antaranya adalah motor Kawasaki Ninja, motor BMW, motor Ducati Superleggera, motor Yamaha Gear, motor KTM, serta motor MSI atau motor listrik.
Sementara kendaraan roda empat berjumlah 6 unit.
Rinciannya, satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner.
"Selanjutnya telah kami sita juga, empat akun email, sosial media, yang pertama akun YouTube King Salmanan, tiga akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Twitter," ungkap Asep.
Kemudian 20 alat elektronik yakni handphone, sim card, laptop, ipad, CPU dan komputer, monitor, lalu ada 27 dokumen berupa sertifikat hak milik bangunan, STNK, hingga kartu debit yang turut disita.
Lebih lanjut, terhitung ada sebanyak 22 jenis pakaian dari berbagai merek, di antaranya Hermes, Dior, Canali Italy, Balenciaga, dan lainnya.
Jika ditotal ada 97 aset milik Doni yang telah disita.
Adapun nilai aset sementara tersebut yakni mencapai Rp 64 miliar.
"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item.
Total nilai adalah kurang lebih RP 64 miliar," ungkap Asep.
Dilansir dari Tribun Seleb, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan jika pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan PPATK.
"Kita kan masih koordinasi terus dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kemana aliran dana itu dan itu akan dilakukan tracing terus," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Jumlah aset milik sang Crazy Rich Bandung yang disita, diduga akan terus bertambah lantaran pihak penyidik masih melakukan tracing.
"Bahkan ini berkembang terus karena penyidik masih melakukan tracing aset dan tentu berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk PPATK," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
GridPop.ID (*)