Find Us On Social Media :

Ngaku Pernah Kecipratan Uang dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier Blak-blakan Bongkar Jumlah Aliran Dana yang Diberikan sang Crazy Rich Medan, Ternyata Cuma Segini: Gue Balikin 2 Kali Juga Nggak Apa-apa!

By Lina Sofia, Jumat, 18 Maret 2022 | 06:21 WIB

deddy corbuzier kecipratan uang indra kenz

GridPop.ID - Gegara kasus afiliator binary options ini, banyak nama-nama publik figur yang disandingkan dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Banyak artis dan pengusaha ternama yang akhirnya disebut akan dipanggil polisi karena pernah menerima sejumlah uang dari keduanya.

Salah satu sosok yang menerima uang Indra Kenz adalah Deddy Corbuzier.

Dilansir dari GridFame.ID, pada postingan lawas Indra Kenz di instagram, terlihat keduanya bercakap dengan akrab, bahkan, Indra Kenz juga ikut serta membagikan uangnya untuk acara yang diselenggarakan Deddy.

Kala itu Deddy Corbuzier mengadakan acara pertandingan catur dengan peserta yang tak main-main yaitu Dewa Kipas Vs Grand Master Irene.

Kini Deddy malah disebut ikut menikmati uang panas itu, padahal ia hanya jadi perantara.

Deddy pun membongkar jumlah uang yang diberikan Indra Kenz padanya.

Hal itu terjadi saat ia mengundang Patricia Gouw sebagai korban dari skema ponzi.

Baca Juga: Jadi Korban Indra Kenz, Artis Wanita Ini Rugi Rp 2 Miliar hingga Nekat Utang Gegara Kecanduan Trading: Kariernya Bisa Abis

"Haduh, Indonesia lagi lucu ya belakangan ini. Nama saya juga kemarin ada juga kena katanya Indra Kenz pernah ngasih saya dana buat ngasih ke Dewa Kipas. Dia kan juga ikut ngasih hadiah. Keluar beritanya saya mencicipi uangnya. Ya nanti saya minta ke Dewa Kipasnya. Kasihan Dewa Kipasnya kalau diminta," ujarnya.

Meski ada orang yang memanas-manasi, namun ia sama sekali tidak masalah jika memang harus mengembalikan uangnya, bahkan ia bersedia menambah uangnya!

"Ada orang-orang alay manas-manasin wah Deddy Corbuzier dapat uang. Haduh, gue balikin dua kali dua juga nggak apa-apa, ribet banget!" lanjutnya.

"My man nih! My man," puji Patricia.

"Ya soalnya ngasihnya kecil!" seru Deddy.

Baca Juga: HEBOH Indra Kenz Ngaku Bukan Afiliator, Polisi Sebut sang Crazy Rich Medan Tak Kooperatif hingga Sengaja Hilangkan Barang Bukti, Faktanya Bikin Gempar

"Ih berapa sih Mas Ded? Jadi rumpi!" celetuk Patricia.

"Rp150 juta!" jawab Deddy.

"Crazy rich itu ya, ngasihnya kecil," sahut kuasa hukum Patricia.

"Gue pikir 300 juta! Uang kecil lah buat Mas Ded," kata Patricia lagi.

Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.

"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Baca Juga: Indra Kenz Mendadak Jadi Crazy Rich Medan, Mantan Pacar Akui Kaget hingga Berkali-kali Cecar Soal Sumber Uangnya, Begini Jawaban Kekasih Vanessa Khong 

GridPop.ID (*)