Kata hakim Tan, ada perencanaan yang jelas karena pelaku mengambil langkah sengaja untuk memisahkan anak-anaknya dari keluarga untuk dirudapaksa.
Contohnya adalah ketika pelaku membawa V1 ke kamar di flat baru yang masih dalam pembangunan dan memperkosanya di sana.
Kemudian, saat korban duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) pada 2016, pelaku makin ber aksi keji.
Korban yang ketika itu berusia 11 tahun menyebut bahwa ayahnya berdalih ingin membersihkan alat kelaminnya.
Pelaku kemudian menunjukan video porno hubungan seksual antara seorang ayah dan anak perempuan.
Pelaku memberitahu V1 hubungan seksual ayah dan anak adalah sesuatu yang normal.
Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya.
Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V3 yang saat ini berusia 16 tahun.
Anak keempat yang merupakan laki-laki pun tak lepas dari jeratan nafsu sang anak.