Find Us On Social Media :

Akal Bulus Guru Agama SD di Tapanuli Utara Remas Dada Murid, Katanya Biar Makin Besar, Orang Tua Korban Tak Terima Pelaku Cuma Minta Maaf!

By Arif B, Kamis, 24 Maret 2022 | 11:42 WIB

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur

Seorang pria paruh baya kembali ditangkap polisi setelah mencabuli anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung, Lampung.

Pelaku adalah residivis 10 kasus yang sama pada 30 tahun lalu di Provinsi Bengkulu.

Pelaku ditangkap oleh anggota Reskrim, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Karang Barat dan Babinsa Kodim 041 Bandar Lampung pada Selasa (22/3/2022) sore.

"Kita amankan satu orang pelaku tindak pidana pencabulan dengan korban anak di bawah umur," kata Galih di Mapolsek Tanjung Karang Barat, Rabu (23/3/2022).

Menurut Galih, pelaku ditangkap setelah korban berinisial A (7), warga Kecamatan Langkapura mengadu kepada orangtuanya bahwa pelaku meraba payudaranya.

Sandy menuturkan, peristiwa itu terjadi ketika korban bermain di depan rumah kontrakan pelaku.

Baca Juga: Edan! Tahu Keperawanan Putrinya Direnggut Paman, Ayah Justru Lanjut Perkosa Anaknya hingga Hamil, yang Terjadi Selanjutnya Bikin Banyak Orang Emosi

GridPop.ID (*)