Tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," ucap Indra.
Lebih lanjut, Indra akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada," tandasnya.
Terkait pernyataan Indra yang enggan mengaku bersalah, pihak kepolisian menerangkan tak mempermasalahkannya.
Indra Kenz juga menghilangkan barang bukti atau barbuk berupa laptop dan ponsel sehingga menghambat proses penyidikan.
"Masalah pengakuan, kami penyidik tidak mengejar itu, kami mengejar alat bukti lain masih ada keterangan saksi kemudian data-data," Kasubid II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
Chandra Sukma lantas menambahkan, keterangan dari Indra tersebut tidak ada nilai dalam hal penyidikan.
Baca Juga: Indra Kenz Terancam Dimiskinkan dan Dipenjara 20 Tahun, Sang Kekasih Vanessa Khong Isyaratkan Putus
"Silakan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semua," ucapnya.
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengungkap bahwa Indra telah menutupi segala informasi terkait Binomo.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi," kata Whisnu dikutip dari YouTube Kompas TV.