Find Us On Social Media :

Pacari Muridnya Hanya untuk Lampiaskan Nafsu, Kepala Sekolah Ini Selalu Ajak Berhubungan Intim di Tempat Tak Terduga, Aksi Bejatnya Tercium Gegara Hal Ini

By Luvy Octaviani, Selasa, 5 April 2022 | 16:00 WIB

Ilustrasi kepala sekolah perkosa murid

Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.Kemudian, di kamar rumah pelaku, dan di beberapa penginapan di Bali.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Kepala sekolah pelaku pemerkosaan tersebut terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.Pelaku juga bisa ditambah hukumannya 1/3 masa tahanan, karena tersangka merupakan seorang guru.Sementara itu, kasus serupa juga dilakukan oleh seorang guru di Purbalingga.Dilansir dari laman kompas.com, seorang guru mata pelajaran seni musik SMP di Purbalingga, Jawa Tengah, diduga mencabuli tujuh siswanya yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Biodata Artis Thariq Halilintar, Youtuber Muda Sukses Sekaligus Pacar Fuji, Dulu Pernah Dibully Gegara Tak Bisa Bayar Uang Sekolah Sampai Mau Bunuh Diri

Tersangka berinisial ASP (38) melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2013 hingga 2021. Para korban saat kejadian rata-rata masih berusia 14 tahun. "Kami melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menemukan ada tujuh murid perempuan yang telah dicabuli oleh tersangka," kata Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Era Johny Kurniawan saat pers rilis, Selasa (8/3/2022).Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena terobsesi komik porno atau hentai. Gambar-gambar kartun dewasa tersebut disimpan tersangka di ponsel miliknya, serta laptop milik sekolah yang dibawa olehnya.GridPop.ID (*)