Find Us On Social Media :

Jadi 'Kakak Pembina' dengan Bayaran Fantastis dan Kantongi Upeti Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz, Sosok Guru Sang Afiliator Binomo Akhirnya Nyusul ke Penjara

By Sintia N, Rabu, 6 April 2022 | 06:21 WIB

Guru Indra Kenz, Fakarich ditangkap polisi

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sekarang."

"Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri pada Senin malam (4/4/2022).

Whisnu juga menyampaikan pihaknya memutuskan menahan Fakarich di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan Fakarich diduga melanggar pasal yang tak jauh berbeda dengan Indra Kenz.

Dia disangkakan melanggar terkait dugaan judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

Baca Juga: Pupus Angan Krisdayanti Jadikan Amora Seperti Aurel, Raul Lemos Ternyata Larang Keras Sang Buah Hati Ikuti Jejak Kakak Sambungnya

Disisi lain, melansir Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan Fakarich pernah menerima uang Rp 1,9 miliar dari Indra Kenz.

"Dan Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1.900.000.000," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan Fakarich diduga melanggar pasal yang tak jauh berbeda dengan Indra Kenz.

Dia disangkakan melanggar terkait dugaan judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Kalau Tidak Mau Bangun Sahur Kesiangan, Ternyata Rutin Minum Garam Sebelum Tidur Bisa Mengatasi Insomnia, Dijamin Nyenyak!

GridPop.ID (*)