Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pemukiman Permbur, di kota Chennai, negara bagian Tamil Nadu, India.
Korban berusia 21 tahun yang saat ini tinggal di Dewan Pelayanan Sosial Kristen Madras itu, memutuskan untuk mengajukan pengaduan ke komite kesejahteraan anak di negara itu.
Dalam pengaduannya, gadis itu mengatakan bahwa setelah ayahnya meninggal pada tahun 2009, dia dikirim oleh ibunya untuk tinggal bersama paman dan bibinya.
Ibunya menilai, gadis itu akan menjalani kehidupan yang damai dan dewasa seperti banyak anak lainnya.
Tetapi sebaliknya, dia harus hidup bak di api neraka selama 13 tahun.
Gadis itu mengatakan, salah satu pelaku yang memperkosanya yakni sang paman.
Tidak sekali, pelaku telah melakukan aksi bejatnya berkali-kali.
Ketika gadis itu bermaksud mengadu ke orang terdekat lainnya, pamannya ini sampai mengoleskan bubuk cabai pada alat kelaminnya.
Itu dilakukan si paman bejat untuk menghukum, mengancam, dan membuat gadis itu sangat kesakitan dan ketakutan.