Usut punya usut pasangan bapa dan ini adalah mantan narapidana.
"Si anak berhasil ditangkap, sementara bapaknya kabur. Kami sedang menangani kasus ini. Kedua orang ini tercatat sebagai residivis, yang beberapa kali juga masuk penjara," ujar Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution, Jumat (8/4/2022).
Berdasarkan catatan kepolisian SJP sudah tiga kali dipenjara, sedangkan MAS sudah sembilan kali keluar masuk penjara.
Kasus pencurian lainnya terjadi di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur.
Seorang pria diduga mencuri uang tetangganya senilai RP 7 juta.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/3/2022) lalu.
Kala itu pelaku yang berinisial AD menyamar memakai mukena untuk menghindari CCTV yang terdapat di rumah korban.
“Pelaku dengan modus memakai mukena agar wajahnya tidak terekam CCTV,” kata Idham kepada Kompas.com via telepon, Selasa.
Setelah memasuki rumah tetangga yang kosong itu, pelaku menggasak uang senilai Rp 7 juta.