GridPop.ID - Belum lama ini publik dihebohkan dengan video dua orang emak-emak yang mencuri susu di sebuah supermarket.
Dari video yang viral beredar di sosial media diungkpakan kedua emak-emak itu mencuri susu dan minyak kayu putih untuk anak-anak mereka.
Keduanya pun sempat terancam hukuman penjara 9 tahun saat dilaporkan oleh sang pemilik toko yang bernama Anik ke polisi.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Anik merupajan warga Desa Suberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabaputen Blitar.
Ia merupakan pemilik Toko Ringgit, sebuah toko kelontong yang menjadi sasaran pencurian dua orang perempuan pada 31 Agustus lalu.
Anik sempat melaporkan aksi pencurian di toko kelontongnya ke polisi. Aksi pelaporannya mencuri perhatian publik.
Perempuan berusia 40 tahun itu memohon masyarakat dapat memaklumi tindakannya itu.
"Karena saya manusia biasa, punya rasa kesal sehingga membawa (kedua pelaku) ke kantor polisi. Saya minta maaf atas hal itu," ujar Anik saat berada di ruang kerja Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (8/9/2021).
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar