GridPop.ID - Seorang mahasiswa di Yogyakarta yang kepergok memperkosa anak di bawah umur justru mengaku sebagai korban.
Dilansir dari Tribun Jogja, mahasiswa tersebut diketahui berinisial JN (21) dan korban adalah MN (12).
Insiden pemerkosaan yang dilakukan JN terhadap MN terjadi pada, 16 Februari 2022.
Hal tersebut dikatakan oleh Kanit PPA SAtreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri.
Awal mula kejadian yakni saat korban berpamitan pada orang tuanya untuk mengikuti bimbingan belajar ke rumah gurunya yang kebetulan lokasinya dekat dengan rumah tersangka.
Namun, saat jam pembelajaran sudah selesai justru korban tak juga pulang hingga membuat orang tuanya panik.
"Orang tua korban berupaya menghubungi ponsel korban namun tidak diangkat," kata Apri, Jumat (8/4/2022) di Mapolresta Yogyakarta.
Kemudian orang tua korban menghubungi gurunya guna memberitahukan bahwa korban belum juga pulang.
Tapi ternyata guru tersebut mengatakan bahwa korban sudah pamit pulang sejak pembelajaran selesai.
Lalu, orang tua korban meminta tolong agar guru tersebut mengecek ke rumah tersangka.
Sebab, tersangka kerap mengantar korban pulang setelah selesai mengikuti pembelajaran.