"Tidak sering mengantar korban tapi sesekali saat orang tuanya berhalangan. Kebetulan keluarga mereka sudah saling kenal," ujarnya.
Betapa kagetnya si guru lantaran mendapati korban dan tersangka sedang berduaan di rumah mahasiswa tersebut.
Guru korban kemudian meminta agar anak tersebut pulang.
Usai tiba di rumah, orang tua korban menanyakan apa saja yang dilakukannya di rumah tersangka.
"Korban kemudian mengaku bahwa ia main dan diajak tersangka masuk ke kamarnya serta dijanjikan dengan kata-kata manis untuk mau diajak berhubungan suami istri," ungkap Apri.
Rayuan tersangka antara lain mengaku sayang hingga suka dengan korban yang kemudian mengajaknya untuk berhubungna badan.
"Tersangka mengaku baru sekali melakukan hubungan dengan korban," jelas April.
Dilansir dari Tribun Jakarta, ibu korban yang tak terima kemudian melaporkan tersangka ke polisi.
Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Tegalrejo.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain pakaian dalam dan pakaian luar korban serta pelaku.
Tak hanya itu saja, Unit PPA Polresta Yogyakarta pun mengamankan bantal berwarna biru yang diduga menjadi alat bantu saat pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.