Find Us On Social Media :

Pacari Gadis SMP Lalu Dibawa Jalan-jalan, Pria Beristri Ajak Rekan Lakukan Pemerkosaan di Kebun Sawit hingga Rumah Kosong, Endingnya Bikin Emosi

By Ekawati Tyas, Minggu, 10 April 2022 | 19:42 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

"Kejadian pada Kamis, 24 Maret 2022. Keempat pelaku sudah ditangkap," katanya.

Selain diperkosa, korban juga mengalami tindak kekerasan yakni dicekik bagian lehernya.

Akibatnya korban mengalami trauma.

"Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 Jo Pasal.70 UU 35 tahun 2017 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara.”

“Saat ini korban masih mengalami trauma. Sementara pelaku ditetapkan tersangka serta masih dimintai keterangan," kata Januari.

Baca Juga: Mulut Dibekap hingga Diancam Senjata Tajam, Pedagang Bakso Bakar di OKU Selatan Diperkosa di Tengah Hutan, Motif Aksi Bejat Pelaku Bikin Geram

GridPop.ID (*)