GridPop.ID - Bareskrim Mabes Polri menetapkan tiga tersangka baru atas kasus investasi bodong melalui Binomo.
Ketiga tersangka tersebut adalah Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong nampaknya tak terima.
Dilansir dari Tribun Seleb, Vanessa Khong membantah jika ia dan sang ayah menerima aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
Begitu pula dengan ibu Vanessa, Julita Chen yang turut angkat bicara.
Julita bahkan mengaku sudah kaya raya jauh sebelum keluarganya kenal dengan Indra.
Ia pun tak terima jika dituding hidup mewah dari calon menantunya tersebut.
Tak hanya itu saja, ibu Vanessa juga turut menunjukkan bukti bayar pajak dari penghasilan Rp 50 miliar di tahun 2017.
Pada tahun tersebut, keluarga Vanessa belum mengenal Indra.
Hal itu diunggah ibu Vanessa melalui akun Instagram @julitacen799.
"Wooii liat itu, tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2% dari 50 Miliar, kali aja yaa