Find Us On Social Media :

Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan, Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka dan Telah Mendekam di Penjara, Begini Penjelasan Polisi

By Ekawati Tyas, Rabu, 13 April 2022 | 18:42 WIB

Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka

GridPop.ID - Putra Siregar ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penganiayaan.

Tak sendiri, ada pula artis Rico Valentino yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Dilansir dari Kompas.com, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Kini keduanya ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk tersangka PS (Putra Siregar) dan RV (Rico Valentino) memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun di kantornya, Selasa (12/4/2022).

Dua tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Lebih lanjut, Harun menerangkan alasan mengapa Putra dan Rico ditahan.

“Ya alasan subyektiflah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, sudah itu aja ya,” ujar Harun.

Dilansir dari Tribun Seleb, diduga bos ponsel PS Store tersebut melakukan pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Seopati, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Main TikTok Saat di Tanah Suci, Fuji Jadi Sasaran Hujatan Netizen Pertanyakan Soal Keseriusannya Ibadah Umrah, Putra Siregar Turun Tangan Beri Penjelasan

Insiden tersebut terjadi pada 2 Maret 2022.

Adapun korbannya adalah seorang pria bernama Nuralamsyah yang merupakan warga Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ahmad Ali Fahmi pada, Selasa (12/4/2022).

Pihaknya telah memberikan waktu agar Putra dan Rico meminta maaf.

Sayangnya, keduanya tak menghiraukannya.

Alhasil korban pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Dalam pelaporan tersebut, Fahmi turut membawa sejumlah bukti berupa hasil visum serta rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, ia turut menghadirkan sejumlah saksi yang juga menjadi korban pengeroyokan.

Baca Juga: Biodata Artis Putra Siregar, Pemilik PS Store Gerai HP Penuh Masalah, Mulai dari Jual Barang Ilegal hingga Berurusan dengan Shandy Purnamasari!

Kliennya pun mengalami luka pada bagian rahang sebelah kanan akibat terkena pukulan benda tumpul.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf.

Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” tuturnya.

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” imbuh Fahmi.

GridPop.ID (*)